Jelang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Kantin Sekolah Masih Belum Boleh Buka
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tinjau pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Gresik, Selasa, 4 Desember (Foto: Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menargetkan digelaarnya pembelajaran tatap muka (PTM)100 persen. Saat pelaksaan PTM, Dinas Pendidikan Jatim mengingatkan bahwa kantin sekolah belum boleh beroperasi.

"Kantin tidak boleh buka dulu dan seluruh siswa diperkenankan membawa bekal dari rumah," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi ditemui di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, dilansir Antara,  Selasa, 4 Januari.

Beberapa Sekolah Dibolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Per Senin, 3 Januari, ada beberapa daerah di Jatim yang diizinkan satuan pendidikan menggelar PTM terbatas 100 persen dengan catatan sesuai dengan kriteria.

Termasuk sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).

Demi memastikan proses PTM berjalan lancar, Wahid mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan ke beberapa sekolah seperti SMAN 1 dan SMKN 1 Kabupaten Gresik.

Ia menyebutkan ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1 dan 2 adalah, pertama capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

"Maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan, durasi pembelajaran maksimal enam jam per hari," ucapnya.

Capaian Vaksinasi di Jatim

Untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK 50 hingga 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 40-50 persen, lanjut dia, maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari dengan jumlah 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

"Durasi pembelajaran maksimal enam jam per hari," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Ketentuan ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian, dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas.

Durasi pembelajarannya maksimal empat jam per hari dengan ketentuan-ketentuan berbeda dengan daerah PPKM di level 3.

Untuk PTM terbatas pada daerah PPKM level 3, pada capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah GTK minimal 40 persen dan masyarakat lanjut usia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian.

"Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal empat jam setiap harinya," tutur dia.

Selanjutnya, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan pada masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan diatur kembali. Karena menimbang parameter tersebut, ada delapan daerah yang masih berada pada PPKM di level 3," tambahnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Peringatan dari Dinas Pendidikan Jatim: Kantin Sekolah Tidak Boleh Buka Dulu, Siswa Diperkenankan Bawa Bekal dari Rumah.

Selain terkait pembelajaran tatap muka, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.