TULUNGAGUNG - Kepala puskesmas di Tulungagung, Jawa Timur bakal dimutasi jika mereka gagal melakukan percepatan program vaksinasi anak dalam tempo 10 hari. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo secara langsung.
"Saya minta target (percepatan) ini bisa dipenuhi dan tidak ada yang molor," ucapnya saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi di Pendopo Tulungagung, Jawa Timur dikutip Antara, Rabu, 5 Januari.
BACA JUGA:
Program Vaksinasi Anak Harus Dipercepat
Jika program dijalankan melampaui batas waktu yang ditetapkan, kepala puskesmas yang bersangkutan bakal dicopot. Sedangkan konsisten dan mampu memenuhi target waktu dengan efektif dan efisien, Pemkab Tulungagung akan memberikan peghargaan kepada yang bersangkutan secara setimpal.
"Kalau Pak Kepala Dinas (Kesehatan) tidak bisa mencopot, biar saya saja yang copot," kata Maryoto disambut tawa dan tepuk tangan peserta rapat.
Saat dikonfirmasi selepas rapat terkait dengan ancaman itu, Bupati enggan menjawab lebih rinci.
Bupati Tulungagung Ingin Percepat Vaksinasi Anak
Menurut dia, pernyataannya itu adalah dorongan bagi para kepala puskesmas untuk menyukseskan vaksinasi anak usia antara 6 dan 11 tahun.
Terkait dengan sanksi pencopotan dari jabatan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepala dinas kesehatan.
"Oleh karena itu, setiap kepala puskesmas harus bisa menyelesaikan target vaksinasi maksimal selama 10 hari," ujarnya.
Dinkes Tulungagung Optimis Target Tercapai
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad mengaku cukup optimistis target percepatan bisa terpenuhi.
Sebah usai kick off vaksinasi pada hari Selasa, 4 Januari, seluruh jajaran langsung bergerak melakukan imunisasi ke sekolah-sekolah tingkat dasar maupun MI.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kepala Puskesmas di Tulungagung yang Gagal Percepat Vaksinasi Diancam Mutasi.
Selain terkait program vaksinasi anak, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.