SURABAYA - Pemerintah mengeluarkan harga minyak goreng terbaru menjadi Rp14.000 per liter. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, menyidak ke sejumlah pasar modern di wilayah Kota Kediri.
Sidak Harga Minyak Goreng Terbaru
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Salim Darmawan mengatakan bahwa sidak ini sengaja dilakukan demi memastikan apakah pihak manajemen pasar retail patuh terhadap aturan pusat dalam menerapkan harga satu minyak goreng.
BACA JUGA:
"Kami sengaja monitoring ke beberapa lokasi retail berjejaring di Kota Kediri, seperti seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart, dan Transmart. Dari hasil monitoring yang kami lakukan, harganya Rp14.000 per liter sudah diterapkan," kata Salim di Kediri, Rabu 19 Januari.
Salim juga mengatakan bahwa stok di lokasi pasar modern banyak. Namun pihak manajemen membatasi pembelian maksimal 2 liter per konsumen demi mencegah pemborongan. Kebijakan itu juga dipasang di lokasi stand minyak goreng, sehingga pembeli pun juga memahami.
Masih Ada Kelonggaran
Terkait dengan kebijakan penerapan satu harga di pasar tradisional, Salim mengatakan pemkot masih memberikan kelonggaran untuk mereka. Namun, semua juga diserahkan ke konsumen untuk membelinya.
"Kami berikan kelonggaran untuk menyesuaikan harga baru. Kami juga masih nunggu arahan Kementerian Perdagangan. Kalau toko modern lainnya kami minta segera koordinasi dengan supplier minyak goreng masing-masing," kata dia seperti kami lansir dari Antara.
Pemerintah saat ini resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1).
Masyarakat Diminta Tak Lakukan Aksi Borong
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta meminta masyarakat untuk tak melakukan aksi borong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
Pemerintah juga akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan tersebut akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.
Kebijakan satu harga tersebut diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.
Lutfi juga menambahkan harga Rp14.000 per liter tersebut bisa dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan, kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.
Artikel ini telah tayang dengan judul Minyak Goreng Jadi Rp14.000/Liter, Disperdagin Kediri Keliling Pasar Modern Cek Adakah yang Bandel Tak Patuh.