Polres Kediri Lakukan Sidak Minyak Goreng di Gudang Distributor, Stok Aman
Polisi sidak minyak goreng di Gresik (Antara)

Bagikan:

KEDIRI - Demi memastikan stok, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan sidak minyak goreng di gudang distributor di Kediri yang berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas.

Hasil Sidak Minyak Goreng 

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengakui bahwa Gudang PT Berkat Unggul Utama memiliki stok minyak yang dinilai cukup, yakni sekitar 10 ribu minyak goreng kemasan 2 kg, dan akan didistribusikan.

"Stok di sini masih cukup. Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak ada menimbun minyak goreng. Masyarakat tidak perlu panic buying," ujarnya di Gresik Kamis 24 Februari.

Nur memastikan bahwa polisi akan terus mengawal distribusi untuk memberikan rasa aman terhadap isu kelangkaan minyak goreng.

"Kami akan selalu mengawal kebijakan pemerintah. Gudang distribusi minyak goreng ke pasar-pasar juga akan kita cek juga," katanya.

Dukungan untuk Pemerintah

Diketahui, gudang itu merupakan salah satu gudang distributor PT Wilmar Nabati Indonesia kemudian didistribusikan ke toko ritel modern.

Marketing PT Wilmar Nabati Indonesia bagian Indonesia Timur, Nengah Wiantara, mendukung penuh kebijakan pemerintah.

"Kami juga telah komitmen dengan Disperindag Jawa Timur. Kami mendukung kapolres mengamankan stok minyak di lapangan," ujar Nengah.

Sementara itu, operasi pasar minyak goreng juga dilakukan Pemkab Gresik untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.

Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Ujungpangkah, Panceng dan Manyar. Kemudian, Kamis, dilaksanakan di Kecamatan Kedamean, tepatnya di balai Desa Cermen.

Operasi Minyak Dilakukan di Gresik

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan jajarannya terus melakukan komunikasi intensif dengan Satgas Pangan Provinsi Jawa Timur.

Hasilnya, bisa rutin digelar operasi pasar minyak goreng murah di berbagai kecamatan di Gresik, yang dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per-liter.

"Dengan disediakannya minyak goreng sebanyak 2.400 liter, maka bisa dimanfaatkan masyarakat di 4 dusun, yakni Dusun Cermen, Dusun Gorekan lor, Dusun Gorekan Kidul dan Dusun Medeo. Pembeliannya dibatasi maksimal 2 liter per orang, dan diharapkan masyarakat menyiapkan uang pas sehingga akan mempercepat proses transaksi dan menghindari kerumunan," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Antisipasi Penimbunan Polisi Sidak Gudang Minyak Goreng di Gresik.

Selain terkait sidak minyak goreng, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.