SURABAYA - Kemunculan prostitusi anak online di Surabaya, Jawa Timur mengundang berbagai reaksi. Banyak pihak yang menyayangkan banyaknya kasus tersebut yang justru terjadi di Surabaya, kota yang dijuluki sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Sorotan Prostitusi Anak Online di Surabaya
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah jadi salah satu yang menyayangkan adanya kasus tersebut. Padahal Surabaya menyandang predikat KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
BACA JUGA:
"Kasus itu tidak akan terjadi jika semua pihak berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Mulai dari Pemkot Surabaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya di Surabaya, Kamis 3 Fabruari.
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik prositusi daring di komplek Rusun Romokalisari, Surabaya. Pelaku menjajakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Pelaku yang berinisial ST itu menawarkan korban seharga Rp250 ribu. Dari angka tersebut pelaku memotong Rp50 ribu untuk keuntungan pribadinya.
"Saya sangat geram dengan munculnya kasus eksploitasi seksual melalui prostitusi daring ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian," ujar Khusnul.
Banyak Korban Putus Sekolah
Atas hal itu, kata dia, anggota Komisi D berkunjung langsung ke lokasi dan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya untuk menjemput anak tersebut dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya.
"Ini agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai," ucapnya.
Saat berkunjung itu, kata Khusnul, korban yang putus sekolah saat menginjak bangku SMP ini mengalami depresi berat. Ia tidak mau makan dan merasa lingkungannya telah mencibir dan mengucilkannya.
Sehingga, menurut Khusunul, jika dia tetap tinggal di Rusun Romokalisari akan berdampak buruk bagi psikologinya dan bisa berbuat hal-hal yang nekat.
Pencegahan Prostitusi Anak
Sembari menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Khusnul meminta wali kota Surabaya, DP3A-PPKB, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, camat hingga lurah untuk berkolaborasi dengan para NGO (Non-Governmental Organization) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tujuannya, lanjutnya, agar kasus-kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani secara cepat dan memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Surabaya. Bisa jadi masih banyak kasus serupa yang luput dari pantauan.
"Saya kira perlu pula kepada masing-masing dinas, lurah, camat untuk berkolaborasi dengan NGO atau kelompok masyarakat, akademisi yang memang memahami persoalan untuk duduk bersama menterjemahkan konsep Surabaya layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," katanya.
Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui kasus serupa di sekitarnya untuk berani melapor ke call center DP3A-PPKB, atau hotline yang dimiliki Pemkot Surabaya.
"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor. Pak Wali kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak,” katanya.
Ketua LPA Jatim Sayangkan Prostitusi Anak
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Anwar Sholihin juga menyayangkan masih adanya kasus kekerasan guru terhadap siswa di Kota Surabaya yang menyandang status sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Pernyataan Anwar mengomentari beredarnya sebuah video berdurasi tiga detik melalui WhatsApp yakni seorang guru di SMPN 49 Kota Surabaya memukul siswanya di depan kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sedang berlangsung.
Anwar mengatakan, aksi kekerasan dan eksploitasi tidak bisa dibiarkan di sekolah sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain.
Menurut dia, program sekolah ramah anak (SRA) telah lama digulirkan oleh pemerintah mulai level pusat sampai kab/kota. Ada 24 indikator KLA yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah kota/Kabupaten tersebut harus ramah terhadap anak.
Artikel ini telah tayang dengan judul Banyak Prostitusi Online di Bawah Umur, Masihkah Surabaya Kota Layak Anak?
Selain terkait prostitusi anak online di Surabaya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.