Dilaporkan LSM ke Polda Jatim karena Pemalsuan Ijazah, Bupati Ponorogo: Saya Berencana Melakukan Klarifikasi
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan ijazah palsu di Mapolda Jatim di Surabaya (ANTARA-HO-PJ)

Bagikan:

SURABAYA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur karena diduga memalsukan ijazah. Menanggapi hal tersebut, Sugiri membantah tuduhan itu.

"Meski tak dipanggil, saya berencana melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Itu biar rakyatku tidak bingung. Masa bupatinya memalsukan ijazah, kan lucu," ucap ugiri usai memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, dilansir Antara, Selasa, 15 Februari.

Bupati Ponorogo Klaim Selesaikan Pendidikan

Sugiri membantah dirinya memalsukan ijazah sarjana S1. Ia menegaskan bahwa dirinya menyelesaikan pendidikan dan mendapat surat tanda kelulusan berkuliah.

"Lah mosok aku malsu ijazah, lek nggawe piye enggak ngerti carane, yo ora mudeng. Wong aku sekolah (Lah, masa aku memalsukan ijazah, membuatnya bagaimana caranya ya tidak tahu. Saya ini sekolah)," ucapnya.

Terkait ada anggota dewan yang sempat melakukan verifikasi ke kampus Sugiri berkuliah, di Universitas Tritunggal, dia mengaku belum mengetahui hal itu.

"Saya tidak paham, tetapi yang jelas saya dipanggil, makanya datang menjelaskan dan mengklarifikasi," tambahnya.

Kasus Masih Dalam Pemeriksaan

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan Sugiri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaannya," kata Totok.

Terkait dugaan ijazah palsu Sugiri saat masa pencalonan bupati, Totok belum bisa menyampaikan hal tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

"Nah, itu masih kami periksa belum selesai," tukasnya.

Hingga saat ini, Sugiri masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pemalsuan ijazah tersebut.

Sugiri memenuhi panggilan Ditreskrimum dan tiba di Polda Jatim, Selasa, pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan mobil sedan hitam.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dipolisikan LSM, Bupati Ponorogo Sugiri Menepis: Masa Bupatinya Memalsukan Ijazah, Kan Lucu.

Selain terkait Bupati Ponorogo, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.