Satpol PP Tulungagung Lakukan Razia Indekos, 2 Pasangan di Luar Nikah Diminta Panggil Orang Tua
Satpol PP razia indekos di Tulungagung (Foto via Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Sejumlah pasangan di luar nikah yang tinggal di Desa Winong terjaring razia indekos. Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

"Ada keresahan warga karena indekos itu seperti disalahgunakan untuk tinggal pasangan di luar nikah," terang Kasi Penindakan Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo, Selasa 1 Maret dinukil dari Antara.

BACA JUGA:


Razia Indekos di Tulungagung

Atas laporan warga, Satpol PP Tulungagung kemudian menggelar razia dan mendapati dua pasangan di luar nikah. Mereka kemudian diamankan.

Kedua pasangan kedapatan berada dalam satu kamar yang tertutup. Saat ditanya surat nikah, kedua pasangan itu tak bisa menunjukkan.

Ia mengatakan razia indekos ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Masyarakat melapor jika di indekos itu sering ditemui pasangan bukan suami istri dalam kamar," jelas Agung selepas razia.

Kedua pasangan itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dibina. Mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami minta kedua orang tuanya untuk ke sini," kata Agung.

Warga Keluhkan Kos Campur

Ia mengatakan indekos yang dirazia ini campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang kemudian dikeluhkan warga sekitar.

Pemilik indekos rencananya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP. "Untuk kami cek kelengkapan dan perizinannya," terang Agung.

Dua pasangan tersebut adalah pria berinisial DW (29) dengan perempuan YTH (25) dan pria berinisial DHS (21) dengan perempuan ER (20). Mereka berasal dari Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kena Razia Satpol PP di Indekos, 2 Pasangan Mesum Disuruh Panggil Ortunya.

Terkait