Banyak Diprotes Warga, Polres Tulungagung Jaring 200 Motor Berkenalpot Brisik
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA – Lebih dari 200 motor dengan knalpot tidak standar bersuara bising (knalpot brong) terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur.

"Kendaraan-kendaraan ini terjaring razia yang kami lakukan secara berkala, terutama setiap malam minggu," kata Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung dikutip Antara, Kamis, 8 Juli

Tak hanya razia jalanan yang dilakukan acak, kendaraan knalpot bising yang disita banyak yang berasal dari hasil patroli balap liar.

Motor Berkenalpot Brisik Banyak Dikeluhkan Warga

Razia itu sendiri terus digalakkan seiring banyaknya keluhan masyarakat. Warga terganggu dengan bunyi kendaraan knalpot bising yang kerap berseliweran sambil terus menarik gas kencang sehingga memekak telinga.

Untuk mengurangi komplain (keluhan) dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan knalpot brong itulah polisi

Razia biasanya dilakukan di titik-titik yang digunakan pengguna knalpot brong berkumpul. Seperti jalan Raya Ngantru, Jembatan Ngujang 2 , Pasar Wage dan titik lainya.

Selain knalpot brong, kendaraan yang modifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknik pabrikan. Mulai roda kendaraan yang diganti lebih kecil, knalpot brong serta modifikasi lainnya yang dianggap berbahaya dan mengganggu.

"Ada kelengkapan, salah satunya kendaraan yang modif-nya tidak sesuai standar, kendaraan yang warnanya tidak sesuai dengan STNK," tuturnya.

Sebagian kendaraan yang disita bahkan ada yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Untuk kendaraan "bodong" tetap disita polisi, sementara pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan boleh membawa kembali motornya asal knalpot dikembalikan ke standar pabrikan.

Dijelaskan, rata-rata pelanggar merupakan remaja. Jika kedapatan melanggar lagi, polisi akan memanggil berikut orang tua pemotor bersangkutan. Pelanggar juga akan dikenakan sanksi pelanggaran dan membuat pernyataan untuk tidak melanggar lagi.

Di pojok kantor Satlantas Polres Tulungagung yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto terdapat puluhan knalpot brong yang telah dilepas.

Knalpot-knalpot ini bakal dimusnahkan agar tidak digunakan lagi. "Akan kita lakukan pemusnahan," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Reng Teng Teng Teng Ratusan Motor Berknalpot Bising Dirazia Polisi.

Selain terkait motor berkenalpot brisik, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.