Polri Bantah 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng Versi Mendag Lutfi: Belum Ada
Ilustrasi minya goreng murah di Kediri (Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Polri membantah adanya tersangka di balik kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. Termasuk adanya dugaan mafia minyak goreng.

"Belum ada tersangka," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 21 Maret.

Mafia Minyak Goreng di Balik Kelangkaan

Whisnu mengatakan bahwa saat ini Satgas Pangan masih mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng.

Kemudian, fokus melakukan langkah-langkah guna memastikan keberadaan stok minyak goreng tersedia bagi masyarakat.

"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," kata Whisnu.

Mendag Sebut Ada Penimbunan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada kesempatan sebelumnya mengatakan, bahwa sudah memberikan data temuan kepada kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang jumlahnya ribuan ton.

"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya.

Sudah Ada Tersangka

Menurut Lutfi, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret oleh aparat kepolisian.

"Saya serahkan kepada Polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mendag Lutfi Sesumbar Ada 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Tapi Dibantah Polri: Belum Ada.

Selain terkait mafia minyak goreng, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.