Diduga Terima Suap dari Pengusaha Sawit, Kejagung Belum Temukan Bukti dari Pemeriksaan Mantan Mendag Muhammad Lutfi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda (Dirdik Jampidsus) Supardi (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bagikan:

SURABAYA - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit. Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti atau fakta baru.

"Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," ucap Supardi di Kejaksaan Agung pada Rabu malam.

Muhammad Lutfi Terbuka

Supardi menjelaskan, selama diperiksa sebagai saksi, Muhammad Lutfi telah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik terkait fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya, termasuk terkait tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.

Meski demikian, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Sebab, kata dia, Lutfi sudah sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” kata Supardi.

Akan Terungkap Semua

Menurut dia, sebaiknya apa yang terjadi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap semuanya di persidangan nanti.

Prinsipnya, kata Suparsi, Lutfi sudah menyampaikan keterangan sesuai apa yang didengar, dilihat dan dialami terkait kasus ini dan tidak menutup-nutupi terkait dengan keterlibatan para tersangka.

"Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” ujarnya.