Koperasi di Mojokerto Didesak Segera Lakukan Pendaftaran e-Katalog untuk Dukung Gerakan Bangga Produk dalam Negeri
Ilustrasi produk koperasi di Mojokerto (Antara)

Bagikan:

MOJOKERTO - Seluruh koperasi di Mojokerto, Jawa Timur diminta untuk segera melakukan pendaftaran e-katalog, baik katalog lokal Jatim Bejo maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal itu dilakukan untuk mendukung gerakan bangga produk dalam negeri.

Koperasi di Mojokerto Diminta Daftar di e-Katalog

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, lewat keterangannya di Kota Mojokero, bahwa adanya kebijakan tersebut untuk mengalokasikan 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk produk dalam negeri, harus dimanfaatkan oleh koperasi di kota tersebut.

"Satu hal penting yang harus anda semua tindak lanjuti setelah acara ini adalah sesegera mungkin mendaftarkan koperasi ke e-katalog," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat membuka Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Musda Dekopinda) Kota Mojokerto 2022 di Sabha Krida Tama, Rumah Rakyat, Kota Mojokerto, Minggu, 27 Maret.

Ika menjelaskan, tahun lalu pihaknya mendampingi tiga UMKM alas kaki, 1 UMKM batik yang telah masuk dalam e-katalog lokal, Jatim Bejo.

Pengadaan Alas Kaki

Ning Ita, panggilan akrab untuk Walkot Mojokerto, mengatakan bahwa di tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto sukses melakukan pengadaan sebesar Rp1,3 miliar untuk sepatu gratis bagi anak-anak TK, SD, dan SMP. Alas kaki tersebut dipesan dari UMKM perajin sepatu asli Kota Mojokerto.

Kata Ning Ita, saat ini alokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri jauh lebih besar lagi, yaitu lebih dari 56 persen total anggaran pengadaan barang dan jasa.

"Saya selaku pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Mojokerto ini telah membentuk tim Percepatan Pengadaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan sekaligus SK Tim Evaluator. Dimana lebih dari 56 persen APBD Kota Mojokerto dari anggaran pengadaan barang dan jasa sudah kami fokuskan untuk UMKM dan koperasi. Silahkan disambut baik kebijakan ini dengan cara mendaftarkan koperasi ke e-katalog, bisa e-katalog lokal, bisa e katalog nya LKPP," katanya.

Pendaftaran Dibantu Dinas Koperasi

Ning Ita menjelaskan, bagi pengurus koperasi yang belum terbiasa untuk mendaftarkan diri di e-katalog, bisa minta pendampingan baik kepada tim verifikator maupun dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto.

Musda Dekopinda Kota Mojokerto ini turut dihadiri Sekretaris Dekopinwil Prov Jatim R. Nugroho, Plt Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Muhammad Hasan, Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Demisioner Ketut Sukena, Kepala DiskopUKMperindag Ani Wijaya serta perwakilan anggota Koperasi se-Kota Mojokerto.

Artikel ini telah tayang dengan judul Wali Kota Mojokerto Minta Koperasi Segera Daftar e-Katalog untuk Mendukung Gerakan Bangga Produk Dalam Negeri.

Selain terkait koperasi di Mojokerto, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.