Bangunan Liar di Surabaya yang Ada di Atas Saluran Air Dibongkar Bertahap
Pembongkaran bangunan liar di Surabaya (Foto via Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Bangunan liar di Surabaya yang dibangun di atas saluran air mulai dibongkar. Pemkot Surabaya melakukan pembongkaran secara bertahap. Pembongkaran dilakukan demi mencegah banjir dan genangan saat hujan deras.

"Pembongkaran bangunan (warung) sudah mulai dilakukan bersamaan dengan normalisasi atau pengerukan saluran air di sejumlah wilayah di Surabaya," ucap Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji di Surabaya, Kamis 7 April dikutip dari Antara.

Pembongkaran Bangunan Liar di Surabaya

Pembongkaran dilakukan bersamaan dengan normalisasi saluran air yang mulai dilakukan di wilayah Kupang Segunting, Kecamatan Tegalsari pada Selasa (5/4). Selain itu dilakukan pula di sepanjang Jalan Dupak Rukun dan Tanjung Sari Surabaya pada Rabu (6/4).

Armuji menilai, pembongkaran bangunan liar tersebut juga untuk memastikan bahwa saluran air di Kota Surabaya berfungsi optimal.

Dilarang Berdiri di Atas Saluran Air 

Dia mengatakan banjir atau genangan yang terjadi di sejumlah kawasan di Surabaya selain disebabkan oleh adanya curah hujan yang cukup tinggi, juga terdapat penyalahgunaan fungsi saluran air.

"Kami mengimbau, agar warga sekitar tidak mendirikan bangunan berupa warung, toko atau lainnya di atas saluran air," katanya.

Ia juga menyampaikan upaya Pemkot Surabaya tersebut adalah untuk kenyamanan dan keamanan warga Surabaya. Sebab, kata dia, beberapa hari yang lalu "Kota Pahlawan" itu sempat diguyur hujan deras, yang mengakibatkan sebagian besar wilayah mengalami genangan.

"Makanya kami bergerak cepat, mengembalikan fungsi saluran air, agar tidak muncul genangan saat terjadi hujan deras," katanya.

Menyalahi Perda

Selain itu, lanjut dia, bangunan di atas saluran air juga menyalahi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020. Pada pasal 22 ayat 1 dijelaskan, setiap orang atau badan hukum atau perkumpulan dilarang mengotori dan merusak drainase, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya.

"Saat ini lagi diinventarisir seluruh bangunan yang berdiri di atas sungai. Selesai pendataan nanti kami akan mengambil langkah tegas dan terukur," demikian Armuji.