SURABAYA - Pengentasan kemiskinan di Surabaya, Jawa Timur terus digencarkan. Terbaru, Pemkot Surabaya bakal mengurangi warga yang masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Target Pengentasan Kemiskinan di Surabaya
Targetnya, pengurangan warga MBR mencapai 300 ribu jiwa dari total warga MBR di Surabaya yang berjumlah 979.624 jiwa pada Tahun 2022.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Program Penanganan Warga Miskin di Jatim Siap Dijalankan di 5 Kota, Cek Wilayahmu Sekarang
29 September 2021, 10:34 -
| BERITA
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Surabaya Ditargetkan Berkurang di Akhir 2022
28 April 2022, 14:38
"Bagaimana caranya? Pemerintah kota bersama DPRD Surabaya serta para pemangku kepentingan terkait akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Antara, Kamis, 7 April.
Program Pemkot Surabaya
Ia menilai, Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha meningkatkan kesejahteraan MBR dengan beberapa program, salah satunya yakni mencanangkan program Padat Karya di Bulan Maret 2022.
Untuk mendukung hal itu, lanjut dia, maka lahan bekas tanah kas desa (BTKD) yang tersebar di Kota Surabaya akan dioptimalkan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha nonpertanian.
Memanfaatkan Aset Pemkot
Eri berharap warga MBR bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan nonpertanian, seperti jenis usaha cuci mobil, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner.
"Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur," kata Eri.
Eri Cahyadi mengatakan, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator, bertugas menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan, sehingga menaikkan taraf hidup. Maka, kata dia, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Surabaya.
Dapat Pendampingan Ahli
Selain itu, kata dia, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal. Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan.
"Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan pemkot dan DPRD Surabaya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pemkot Surabaya Targetkan Pengurangan Warga MBR hingga 300 ribu Tahun Ini.
Selain terkait pengentasan kemiskinan di Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.