Siap-siap Diguyur Rejeki, Bantuan Sosial untuk Warga Surabaya Bakal Dipercepat
Ilustrasi bantuan sosial untuk warga Surabaya (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Penyaluran bantuan sosial untuk warga Surabaya, Jawa Timur bakal dipercepat. Dinas Sosial setempat akan mengguyurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak agar segera tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Bantuan Sosial untuk Warga Surabaya

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Minggu 17 April, mengatakan, demi mempercepat penyaluran bantuan, pihaknya menyerahkan data nama dan alamat penerima dari Kementerian Sosial ke camat dan lurah. Setelah itu segera dilakukan percepatan penyaluran bantuan.

"Mereka (camat dan lurah) juga bergerak bersama-sama. Jadi, kami mengawal bersama dengan teman-teman PT Pos dan BNI," kata Anna.

Tak hanya itu. Ia mengatakan bahwa strategi "jemput bola" diterapkan untuk menyalurkan BPNT dan BLT minyak goreng kepada warga yang sudah lanjut usia atau sakit sehingga tidak bisa mendatangi tempat penyaluran bantuan.

"Kalau memang dia tidak bisa ambil datang, misal lansia, maka BNI atau PT Pos akan menuju ke rumahnya," kata dia dikutip Antara.

Capaian Penyaluran Bantuan

Anna mengatakan bahwa penerima BPNT dan BLT minyak goreng di Kota Surabaya total 85.328 keluarga dan selain itu ada 56.372 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Untuk penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT di Surabaya saat ini sudah mencapai 56,37 persen, sedangkan untuk PKH juga sudah mulai banyak yang tersalur, sudah hampir sama 50 persen," katanya.

Besaran Bantuan

Deputi Eksekutif Wakil Presiden Regional V PT Pos Indonesia Agus Aribowo sebelumnya mengatakan bahwa BPNT dan BLT minyak goreng sudah disalurkan kepada 48.267 keluarga penerima manfaat atau sekitar 56,56 persen dari target.

"Itu data penerima bansos minyak goreng dan sembako/BPNT sebulan Rp200 ribu dibayarkan bersama (BLT) minyak goreng (tiga bulan) Rp300 ribu. Jadi PT Pos menyalurkan per KPM itu Rp500 ribu," kata Agus.