SURABAYA - Beberapa pengedar narkoba di Surabaya berhasil ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Para pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) itu mengedarkan jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 42,8 kilogram.
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin 25 April menjelaskan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial PS, usia 40 tahun, asal Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Pelaku lainnya berinisial DB (38), dan CS (36), yang merupakan warga Surabaya. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti seberat 8,9 kilogram.
Kronologi Penangkapan
Awal mula pengungkapan kasus adalah dengan melakukan dua kali operasi penangkapan yang dilakukan sejak bulan Maret hingga pertengahan April 2022.
"Operasi penangkapan pertama tanggal 1 Maret hingga 8 April 2022, mengamankan tiga orang pengedar," katanya saat konferensi pers di Surabaya.
Yusep mengatakan operasi penangkapan kedua pada 17 hingga 18 April 2022 menangkap empat orang pengedar, masing-masing berinisial AN (24) tahun, asal Ngawi, Jawa Timur.
Kemudian tiga pengedar lainnya asal Madiun, Jawa Timur, yaitu GL (24), SN (24), dan DW (26).
"Dari penangkapan empat orang pengedar ini polisi mengamankan barang bukti 33,7 kilogram sabu-sabu," katanya dikutip Antara.
Tujuh Pelaku Diamankan
Ia menjelaskan, dari hasil penindakan tersebut seluruhnya telah diamankan tujuh pelaku pengedar narkoba lintas wilayah untuk jaringan wilayah Sumatera, dengan total barang bukti yang diamankan seberat 42,8 kg sabu.
Yusep menduga, barang itu berasal dari China, karena dilihat dari kemasan bungkus sabu-sabu yang diamankan.
"Peredarannya diduga melibatkan jaringan pengedar asal Timur Tengah dan Malaysia, yang memasok ke Indonesia melalui jalur Sumatera hingga ke Jawa lewat jalur angkutan darat," katanya.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Kombes Pol Yusep memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan demi mengungkap kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat. Salah satunya memburu seorang bandar narkoba berinisial RK, yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Surabaya dan Amankan 42,8 Kg Sabu-sabu.
Selain terkait BLT minyak goreng, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim