SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan melanjutkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) lima lantai dengan 8 blok di Jalan Jawar Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pembangunan rusunawa di Pakal Surabaya kembali dilakukan meski warga sempat menolaknya.
Penolakan Pembangunan Rusunawa di Pakal Surabaya
Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa penolakan dilakukan oleh warga pada Mei lalu. Alasannya, warga menilai sekolah setingkat SMK lebih dibutuhkan lantaran di wilayah tersebut belum tersedia SMK.
BACA JUGA:
"Tapi saat ini masih proses pengajuan ke pemerintah provinsi, dan pak wali kota yang mengajukan," kata Tranggono, dikutip dari Antara, Minggu 5 Juni.
Sesuai rencana, lanjut dia, pembangunan rusunawa dibangun secara bertahap dan untuk tahun ini baru dibangun satu blok 5 lantai dengan kapasitas 98 unit hunian. Sedangkan untuk luas lahan rusunawa yang merupakan aset milik Pemkot Surabaya sekitar 5,4 hektare.
Saran Pembangunan
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Buchori Imron memberikan saran kepada Pemkot Surabaya agar rusunawa yang dibangun bisa lebih dari 5 lantai atau paling tidak 10-12 lantai.
"Ini untuk antisipasi jika lahan di Surabaya habis untuk membangun kembali rusunawa," kata Buchori.
Menurut Buchori, jika pembangunan rusun berdaya tampung banyak, tentu akan mengurangi daftar antrean penghuni rusunawa. Saat ini, lanjut dia, daftar antreannya mencapai hampir 12 ribu orang.
"Jika bisa dibangun lebih dari 5 lantai maka antreannya bisa lebih cepat berkurang," ujar dia.
Meski demikian, kata dia, Pemkot Surabaya juga perlu menghitung biaya perawatan dan listrik jika rusunawa yang dibangun 10 atau 12 lantai itu, karena nantinya harus menggunakan lift untuk naik turun warga penghuni rusun.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pembangunan Rusunawa di Pakal Surabaya Siap Kembali Dikerjakan setelah Sempat Ditolak Warga Setempat.
Selain terkait pembangunan rusunawa di Pakal Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.