Penipuan Arisan Kendaraan di Malang: 28 Orang Lapor Polisi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama. ANTARA/Louis Rika

Bagikan:

SURABAYA - Kepolisian Resor Madiun mendapat pengaduan penipuan arisan kendaraan di Malang, Jawa Timur. Korban yang melapor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Penipuan Arisan Kendaraan di Malang

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan bahwa pengaduan kasus dilakukan oleh enam orang. Mereka mewakili 28 orang yang jadi korban arisan.

"Estimasi kerugian dari kasus dugaan penipuan berkedok arisan kendaraan bermotor ini mencapai lebih dari Rp200 juta," jelas AKP Ryan dikutip Antara, Rabu, 8 Juni.

Berdasarkan data pelapor, arisan kendaraan tersebut dimiliki oleh Djumadi warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun dengan nama arisan motor Adi Mitra Sejati.

Arisan Tak Ada Kabar 

Masing-masing peserta, sebelumnya telah membayar bervariasi sekitar Rp5 juta hingga Rp9 juta. Arisan tersebut seharusnya telah selesai pada tahun 2018, namun sampai saat ini tidak ada kabar kelanjutannya.

"Atas pengaduan ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait," kata dia.

Warga Diminta Hati-hati

AKP Ryan meminta warga Kabupaten Madiun untuk berhati-hati dan selektif saat mengikuti kegiatan arisan ataupun investasi. Warga diminta melihat apakah arisan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau pun mencurigakan.

"Masyarakat harus selektif dan lebih hati-hati. Jika mencurigakan lebih baik tidak ikut dan dijauhi," ujarnya.

Kini petugas Satuan Reskrim Polres Madiun masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan barang bukti dan mencari terlapor untuk diperiksa.