SURABAYA - Demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Madiun, Jawa Timur, Tim Kepolisian Resor (Polres) Madiun melakukan penyekatan mobilitas ternak sapi dan kambing. Penyekatan pencegahan wabah PMK di Madiun dilakukan di perbatasan.
Pencegahan Wabah PMK di Madiun
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan dengan berkoordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun.
BACA JUGA:
"Ada dua titik yang lokasi penyekatan mobiltas ternak sapi dan kambing. Yakni perbatasan Kabupaten Madiun dengan Ponorogo dan Kabupaten Madiun dengan Ngawi," ucap AKBP Anton dilansir Antara, Senin, 13 Juni.
Digelar Menjelang Iduladha
Ia mengatakan bahwa penyekatan tersebut intensif dilakukan menjelang momentum Idul Adha yang biasanya lalu lintas ternak meningkat seiring tingginya kebutuhan sapi dan kambing untuk berkurban.
Dalam penyekatan tersebut, timnya yang bertugas memastikan hanya hewan ternak sapi dan kambing sehat yang boleh masuk wilayah Kabupaten Madiun. Hal itu untuk mencegah penularan PMK di wilayah setempat.
Selain diperiksa secara fisik oleh petugas saat penyekatan, hewan ternak sapi dan kambing yang sehat itu ditunjukkan dengan surat jalan atau keterangan dari Dinas Peternakan wilayah asal.
"Jadi mohon maaf, jika ada pedagang atau sopir yang tidak dapat menunjukkan surat sehat dari dinas peternakan asal, terpaksa harus putar baik," kata dia.
Imbauan Petugas
Pihaknya juga mengimbau pemilik ternak untuk tidak melakukan transaksi jual beli di pasar hewan karena berisiko mempercepat penularan penyakit.
"Kami akan terus memasifkan pelaksanaan penyekatan tersebut dengan pihak pemkab. Harapan permasalahan wabah virus PMK ini bisa segera ditangani dengan cepat," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polres Madiun Sekat Mobilitas Hewan Ternak Cegah PMK.
Selain terkait wabah PMK di Madiun, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.