Wabah PMK di Jatim: Pasar Hewan di Magetan Tutup, Pemkab Lakukan Lockdown Pada Sapi
Antisipasi wabah PMK di Jatim (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan untuk mencegah wabah PMK di Jatim meluas. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur menutup sementara sejumlah pasar hewan di wilayahnya.

Temuan Wabah PMK di Jatim

Penutupan pasar hewan di Magetan dilakukan demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu dilakukan setelah adanya temuan 25 ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkiti virus tersebut.

Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan bahwa setelah temuan puluhan sapi yang positif PMK, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat langsung melakukan lockdown sapi-sapi di wilayah terjangkit.

"Selain me-lockdown, kami juga menutup pasar hewan untuk sementara. Sehingga tidak ada lagi mobilitas. Mudah-mudahan dengan ini bisa mencegah penularan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada peternak Magetan," ujar Bupati Suprawoto dikutip Antara, Selasa, 17 Mei.

Pemeriksaan Hewan

Menurut dia, dinas terkait telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Magetan. Namun setelah ditemukannya kasus positif, Pemkab Magetan mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penularan. Dinas terkait menilai penularan PMK tersebut berasal dari ternak luar daerah yang masuk Magetan.

Dengan penutupan pasar hewan, maka mobilitas ternak dibatasi. Sebab, jika tidak ditutup, maka dikhawatirkan aktivitas di pasar tersebut dapat menjadi sarana transmisi PMK.

Bupati juga berpesan kepada peternak supaya menjaga ternak masing-masing, dengan sering menyemprotkan disinfektan dan jangan terlalu banyak beraktivitas di kandang untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan virus terbawa ke ternak.

Tidak Menular ke Manusia

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan meskipun PMK merupakan penyakit ternak menular akan tetapi tidak menular ke manusia. Ternak yang positif juga masih bisa disembuhkan asal segera ada pelaporan secara dini ke Dinas Peternakan dan Perikanan.

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif, sehingga perlu segera kita lakukan upaya-upaya penanggulanganya karena dampaknya akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak," kata Nur.

Selain tidak menular ke manusia, Nur juga memastikan produk asal hewan yang terjangkiti PMK, baik itu daging maupun susu, tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi manusia asalkan dilakukan pengelolaan dan pengolahan secara baik dan benar.

Dilakukan Pemantauan

Saat ini timnya terus memantau, mendampingi, dan mengobati ternak di Magetan yang terkena PMK sampai dinyatakan sembuh. Pihaknya berharap, jumlah ternak kaki empat yang terjangkit PMK tidak bertambah.

Untuk itu, Nur meminta para peternak waspada dengan kondisi sapi atau kambingnya, jika muncul gejala PMK, segera melapor ke dinas terkait untuk segera diobati.

Puluhan Sapi Terjangkit PMK

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan menemukan sebanyak 25 ekor sapi dinyatakan positif terjangkit PMK. Diduga ternak yang terpapar PMK tersebut berasal dari daerah luar yang masuk ke Magetan.

Sebanyak 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.