Operasi Patuh Semeru 2022 di Madiun: Polisi Fokus Penerapan Prokes dan Pencegahan Wabah PMK
Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Madiun, Jawa Timur (Antara)

Bagikan:

MADIUN - Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Madiun, Jawa Timur. Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya akan fokus pada penerapan prokes dan dan waspada penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Operasi Patuh Semeru 2022 di Madiun

Operasi Operasi Patuh Semeru 2022 akan digelar mulai 13-26 Juni di wilayah Madiun.

"Selain menekan pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2022 juga masih menaruh atensi pada disiplin protokol kesehatan meskipun tren kasus COVID-19 saat ini sudah menurun. Juga wabah PMK pada hewan ternak sapi dan kambing yang melanda wilayah Jatim, utamanya menjelang Idul Adha," jelas Anton usai menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin 13 Juni.

Menurut dia, dalam menekan pelanggaran lalu lintas, pihaknya mengedepankan kegiatan "preemtif" dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas dengan tetap menerapkan prokes COVID-19.

"Namun apabila dibutuhkan, tetap dilakukan tindakan represif secara profesional dan terukur jika ada pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan," katanya.

Berkolaborasi dengan Pemda

Sedangkan terkait kewaspadaan penularan PMK pada hewan ternak, Polri akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pemda juga semua pihak untuk menekan penyebarannya.

"Utamanya saat ini menjelang Hari Raya Kurban, kebutuhan ternak sapi dan kambing untuk berkurban akan meningkat," katanya dikutip Antara.

Guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut, ada lebih dari 243 personel gabungan unsur Polres Madiun dan Pemkab Madiun yang dilibatkan.

Butuh Dukungan Masyarakat

Anton menambahkan bahwa operasi tersebut tetap membutuhkan dukungan masyarakat, sehingga semuanya harus tetap patuh menerapkan protokol kesehatan maupun disiplin dalam berlalu lintas.

"Dengan tertib berlalu lintas maka akan mencegah kasus kecelakaan. Sebab, data menyebutkan kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim, termasuk Kabupaten Madiun, masih cukup tinggi," katanya.

Sesuai data, periode Januari hingga Mei 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jatim mencapai 26.312 kejadian. Angka tersebut naik 27 persen dari tahun 2021 pada periode yang sama.