Program Dandan Omah Pemkot Surabaya Berhasil Renovasi 419 Rumah Tak Layak Huni
Arsip Foto - Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga. (ANTARA/HO Diskominfo Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Program Dandan Omah yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya berhasil merenovasi 419 rumah tidak layak huni milik warga selama Januari hingga Juni 2022.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Jawa Timur Irvan Wahyudrajad menjelaskan bahwa program tersebut menyasar 800 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) selama tahun 2022.

Program Dandan Omah

Dari total angka tersebut, 419 unit di antaranya telah selesai diperbaiki pada Januari-Juni 2022.

"Permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah," kata Irvan dilansir Antara, Kamis, 7 Juli.

Dia mengatakan pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni cukup banyak, tetapi pemerintah kota tidak bisa memfasilitasi semua permintaan bantuan hanya dengan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, menurut dia, pemerintah kota membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan dan para pengembang yang ingin membantu memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Bantuan Baznas Surabaya

Irvan menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya juga membantu pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bedah Rumah.

Program perbaikan rumah tidak layak huni yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya menyasar anggota masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terjangkau bantuan dengan syarat rumah yang akan diperbaiki milik penerima manfaat dan dilengkapi dokumen pertanahan serta kondisinya rusak dan bisa mengancam keselamatan penghuni.

"Usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kami verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak," kata Irvan.

Rumah yang Tak Penuhi Syarat

Warga yang rumahnya rusak tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan dari pemerintah kota karena tidak punya dokumen pertanahan lengkap akan diusulkan menjadi penerima manfaat Program Bedah Rumah Baznas Surabaya atau program bantuan yang lain.

"Semua permintaan itu kita coba fasilitasi," kata Irvan.

Melibatkan Tukang Setempat

Dia menjelaskan Program Dandan Omah dilaksanakan secara padat karya, dengan melibatkan tukang dan pembantu tukang dari daerah setempat.

"Bahkan, penyediaan bahan bangunan dalam pelaksanaan pekerjaan Dandan Omah itu harus dibeli dari toko bahan bangunan yang berada dalam satu kelurahan yang sama dengan lokasi pekerjaan perbaikan rutilahu," kata dia.

"Harapan akhirnya tentu rumah warga layak huni semuanya dan perekonomian Surabaya kembali pulih," ujar Irvan.