SURABAYA - Gugatan cerai kepada Sule yang dilakukan oleh Nathalie Holscher jadi sorotan. Keduanya juga sudah sepakat terkait kehidupan dan masa depan anak mereka, Adzam.
“Insya Allah (sudah yakin cerai). Insya Allah. (Sudah dipikirkan) satu bulan sejak keluar rumah,” cerita Nathalie Holscher kepada Uya Kuya dalam video terbaru.
BACA JUGA:
Nathalie Holscher Sudah Bulat
Menurut Nathalie, keputusan cerai yang diambil sudah dipikirkan sejak lama. Seleb tersebut menilai situasi yang terjadi saat ini sudah tidak sehat untuk mereka tidak bicara meskipun satu rumah. Hal itu pula yang jadi pemicu Nathalie keluar dari rumah Sule.
Ia bahkan mengatakan Sule pun menghubunginya untuk bicara dengan Adzam. Di saat itu, Nathalie menyebut ia dan Sule tidak pernah berusaha membahas masalah di antara mereka.
“Sudah ada perjanjian untuk sama-sama saling menjaga Adzam. Sama-sama merawat dan mendidik Adzam. Berikut bulanan yang dikasih untuk Adzam,” kata Nathalie Holscher.
“Dia juga udah kasih nominal bulanan untuk (nafkah) Adzam. Rp25 juta per bulan. Dia bertanggung jawab,” katanya.
Boleh Tengkok Adzam
Nathalie Holscher pun tidak melarang Sule dan anak-anak Sule untuk menemui Adzam. Ia juga berpesan kepada sang anak untuk tidak membenci orang tuanya.
"Kalau mau VC, video call, mau komunikasi silakan aku tidak ada melarang apapun itu. Dan aku nanti, kelak nanti Adzam gede, aku juga mengajarkan jangan pernah membenci ibumu dan papamu," jelas Nathalie.
Boleh Pilih Hak
Nantinya, ketika Adzam sudah dewasa, Nathalie juga membebaskan Adzam untuk memilih haknya.
"Memang hak asuh di aku, sampai dia bisa memilih haknya sendiri." lanjutnya.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule pada 3 Juli kemarin setelah menikah pada 15 November 2020. Ini merupakan titik terakhir Nathalie setelah mengalami serangkaian konflik dengan Sule dan keluarga.
Artikel ini telah tayang dengan judul Digugat Cerai, Nathalie Holscher Tetap Dapat Nafkah dari Sule Rp25 Juta Per Bulan.
Selain terkait Nathalie Holscher, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.