Dipanggil KPK, Surat Pemanggilan Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Dikirim ke Surabaya Padahal Tinggal di Jakarta
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara (Instagram @brigitamanohara)

Bagikan:

SURABAYA - Pemanggilan Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menuai perhatian. Pasalnya, sang presenter mengaku belum mendapat surat panggilan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta," jelas Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

Pemanggilan Brigita Purnawati Manohara

Surat pemanggilan yang dikirim KPK ternyata beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Brigita kini beralamat di Jakarta.

"Alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak 2021," tegas Brigita.

Brigita menjelaskan rumah yang dikirimi surat panggilan oleh penyidik KPK kini disewakan. Pihak penyewa juga tidak memberikan keterangan apapun.

"Yang bersangkutan (penyewa, red) baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir (dari panggilan KPK, red)," ujarnya.

Akan Penuhi Panggilan

Brigita memastikan dirinya akan hadir pada pemanggilan tanggal 25 Juli mendatang. Dia akan mendukung upaya KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita mengaku belum tahu mengapa dirinya dipanggil sebagai saksi di kasus ini. Tapi, dia menegaskan pemanggilan ini tak berkaitan dengan statusnya sebagai calon legislatif (caleg) pada 2018-2019 lalu.

"Saya akan memberikan keterangan kepada penyidik sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," ujarnya.

Kasus Suap Ricky Ham Pagawak 

KPK memanggil Brigita pada Jumat, 15 Juli lalu terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, dia mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan apapun.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

KPK memastikan pemanggilan sudah dilakukan sesuai aturan berlaku. Bahkan, surat panggilan sebenarnya sudah diterima di alamat Brigita di Surabaya.

Penjemputan Paksa Bupati Mamberamo

Diberitakan sebelumnya, KPK akan menjemput paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang diduga terlibat dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek. Hanya saja, dia justru kabur ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Saat ini, Ricky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk melakukan pencarian, komisi antirasuah juga memanggil sejumlah orang yang diduga membantu pelarian politikus Partai Demokrat tersebut.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sebut KPK Salah Alamat, Presenter TV Brigita Manohara Klaim Tak Terima Surat Panggilan Saksi.

Selain terkait Brigita Purnawati Manohara, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.