SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan, MSAT untuk pertama kalinya hadir di persidangan secara offline.
Kasus pencabulan santriwati di Jombang
Saat tiba di PN, tak banyak kata-kata yang keluar dari mulit MSAT. Ia hanya mengatakan kondisinya yang sehat. Ia juga mengaku siap mengikuti sidang offline dan bertemu dengan korban.
BACA JUGA:
"Alhamdulillah baik, sehat. Insyaallah saya siap sidang offline," turut Bechi, saat hendak menghadiri sidang offline perdana, Senin, 15 Agustus.
Hanya tertunduk
Saat berjalan dari depan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri PN Surabaya, MSAT hanya tertunduk. Mas Bechi kemudian menunggu sidang pemeriksaan saksi korban di ruang tahanan.
Mas Bechi didampingi istri dan ibunya. Keduanya tampak duduk tak jauh dari ruang tahanan.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan sidang lanjutan dari kasus pencabulan santriwati itu direncanakan bakal digelar secara offline atau tatap muka.
Keputusan sidang offline
Keputusan sidang offline diputuskan Majelis Hakim PN Surabaya dalam agenda sidang putusan sela digelar di ruang Cakra pada Senin, 8 Agustus.
"Penetapan PN Surabaya, menimbang bahwa pemeriksaan perkara dan sidang digelar secara offline dengan prokes ketat dan menjaga kamtibmas," kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno.
Artikel ini telah tayang dengan judul MSAT Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang Hadiri Sidang Offline Perdana.
Selain terkait kasus pencabulan santriwati di Jombang, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.