Uang Rp1 Miliar Hilang dalam Laporan Laba Rugi, Plt PDPS: Itu Bukan Sesuatu yang Hilang
PLT Dirut Pasar Surya Surabaya Muhibuddin (FOTO ANTARA/HO-PD Surabaya)

Bagikan:

Surabaya – Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya menampik adanya dugaan hilangnya Rp1 miliar dalam laporan raba rugi sebagaimana yang dilaporkan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Muhibuddin, dilansir dari Antara, menjelaskan bahwa laporan yang diberikan kepada Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan aturan PD Pasar Surya.

"Mungkin yang maksud ketua pansus perlu komunikasi intensif," kata Muhibuddin, Jumat.

PDPS Sebut Laporan Sudah Sesuai Standar

Hal tersebut dilakukan agar persepsi kesalahan pemahaman seperti itu dapat dikurangi. Laporan yang sudah diaudit oleh akutan publik juga telah sesuai dengan aturan berlaku sesuai standar akuntansi akuntan publik.

"Sebenarnya yang sudah kita lakukan untuk tahun 2019 dan 2020 sudah menghasilkan," ucapnya.

Meskipun sesuatu yang sudah menghasilkan, perlu penyampaikan yang baik agar persepsi orang lain terkait dengan hasil yang telah tercapai itu seragam.

"Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik," ujarnya.

Pihaknya memang mengakui bahwa penyampaian kurang baik, namun belum sempurna karena hal tersebut tak mungkin. Akan tetapi dirinya menilai telah lebih baik dibanding sebelumnya.

"Kita sudah baik daripada sebelumnya," ucap Muhibuddin.

Disinggung soal angka Rp1 miliar, Muhibuddin mengatakan bahwa itu bukan hilang namun catatan transaksi tahun 2019 dan 2020. Ia mencontohkan, seumpama barang telah laku tahun 2019 maka tak bisa dijual lagi di tahun 2020.

"Jadi itu bukan sesuatu yang hilang, karena yang kita bahas tadi laporan laba rugi bukan neraca," tegasnya.

LKPJ Wali Kota Surabaya Pertanyakan Uang di Laporan Keuangan PDPS

Sebelumnya, Ketua LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020 sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti angka Rp1 miliar dalam laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar.

Ia menilai laporan keuangan PD Pasar Surya di periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019 mencapai Rp1.368.800.889. Akan tetap pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020 hanya  Rp275,133,710.

"Angka Rp1 miliar itu saya tanyakan dimana?" tanya Anas.

Selain terkait laporan PDPS, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.