Warga Jatim Dapat Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bulan Ramadan 2021, Simak Ketentuannya
Ilustrasi Surat Kendaraan Bermotor (Foto indonesia.go.id)

Bagikan:

Surabaya – Dalam rangka Ramadan 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan potongan alias diskon pajak kendaraan bermotor khusus wajib pajak sepeda motor maupun mobil. Informasi ini disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Insentif pajak 'Diskon Ramadan' ini memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi COVID-19 yang belum berakhir," kata Khofifah di Surabaya, dikutip dari Antara pada Selasa.

Ketentuan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021. Untuk besaran pemotongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni 15 persen. Hal itu berlaku untuk roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih pengurangan sebesar 5 persen.

Wajib pajak yang ada di Jawa Timur juga mendapat pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Pada tahun lalu telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak warga yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut," ucapnya.

Khofifah juga mempersilakan masyarakat Jatim yang pada bulan Januari hingga Maret belum membayar pajar untuk segera membayarnya pada bulan Ramdan 2021.

“Insyaallah, selain berkah, juga dapat diskon dan hilang dendanya," ujarnya.

Selain wajib pajak yang telah lewat jatuh tempo, Diskon Ramadan juga berlaku untuk wajib pajak yang belum jatuh tempo dan berlaku sampai akhir Desember 2021.

"Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadan ini," paparnya.

Di bulan puasa ini Gubernur Jatim juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Kebijakan yang diambil ini sekaligus untuk melengkapi kebijakan pemerintah pusat telah menetapkan insentif bea balik nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

"Banyak insentif yang sudah diluncurkan. Asumsi kami wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 objek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo," jelas Khofifah yang juga merupakan Ketua Umum PP Muslimat NU.

Selain terkait diskon pajak kendaraan bermotor, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.