Ada Aturan Dilarang Mudik, Pemkot Surabaya Diminta Perketat Perbatasan hingga Maksimalkan Peran RT/RW
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di Jalan Raya Waru, Perbatasan Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA/Umarul Faruq)

Bagikan:

Surabaya – Terkait adanya aturan dilarang mudik tahun ini, legislator meminta agar Pemerintah Kota Surabaya memperketat penjagaan di wilayah perbatasan kota.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengatakan, Pemkot Surabaya sudah seharusnya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah warga keluar masuk.

"Kami juga menyarankan agar peran camat, lurah, RT/RW dimaksimalkan dengan cara menghidupkan Kampung Wani Jogo Suroboyo agar warga saling mengingatkan akan kesehatan," ujarnya, dilansir dari Antara Rabu, 28 April.

Selain Aturan Dilarang Mudik, Masyarakat Harus Taati Prokes

Herlina juga menyinggung tempat wisata yang diizinkan beroperasi saat Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, pihak pengelola harus menjaga protokol kesehatan di antaranya adalah dengan membatasi jumlah pengunjung.

Herlina juga menilai Pemkot Surabaya perlu mengadakan sweeping acak terhadap tempat wisata, termasuk destinasi wisata belanja atau wisata kuliner.

"Sekarang ini masyarakat mulai abai akan protokol kesehatan, setelah ada vaksin dan penurunan jumlah orang yang terpapar COVID-19," paparnya.

Kalau perlu, kata Herlina, diberlakukan sanksi kepada para pelanggar prokes.

"Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kesehatan, agar pandemi segera berakhir," jelasnya lagi.

Selain terkait aturan dilarang mudik 2021, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.