Cara Melapor Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja secara Online dan Offline Terbaru 2021
Ilustrasi Uang THR (Pixabay)

Bagikan:

Surabaya – Tunjangan Hari Raya (THR) jadi salah satu hak pekerja yang wajib diberikan oleh pengusaha. Jika Perusahaan secara sengaja tak memberikan THR, maka ada sanksi yang diberikan pemerintah pada perusahaan tersebut. Lantas, bagaimana cara melapor perusahaan tak bayar THR?

Pelaporan sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, secara online atau offline. Untuk lebih jelas berikut rangkumannya.

Cara Melapor Perusahaan Tak Bayar THR Online

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka posko THR 2021 dan Call Center 1500-630. Posko tersebut akan mulai beroperasi per 20 April hingga 20 Mei 2021.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan THR yang bermasalah, ada cara online yang bisa dilakukan. Sebalum membuat pengaduan, pastikan pelapor memiliki user login yakni dengan cara memasukkan KTP, nomor hp atau email, serta password melalui situs kemnaker.go.id.

Jika belum memiliki user login, masyarakat bisa mendaftar terlebih dulu. Jika sudah, berikut tata cara pembuatan aduan THR.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Pilih layanan posko THR
  3. Pilih menu konsultasi dan pengaduan THR
  4. Kemudian masuk dalam layanan pusat bantuan, lanjut pilih layanan pengaduan.

Cara Melapor Perusahaan Tak Bayar THR Offline

Selain mengadukan THR yang bermasalah secara online, pekerja, buruh, atau masyarakat lain dapat membuat aduan dengan cara offline atau datang langsung ke posko pengaduan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pekerja atau buruh bisa membuat laporan aduan THR dengan cara datang langsung ke Gedung B lantai 1 Kementerian Ketenagakerjaan di jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 51 Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk Jawa Timur, Pemprov meluncurkan 55 posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Posko tersebut ada di 38 kabupaten kota. Posko juga disebar di 16 balai latihan kerja (BLK) dan kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim.

Selain terkait cara melapor perusahaan tak bayar THR, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.