Kim Jong Un Perintahkan untuk Bunuh Semua Kucing di Perbatasan, Apa Alasannya?
Kim Jong Un (Instagram/@marshalkimjongun)

Bagikan:

SURABAYA – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memberi perintah memusnahkan semua kucing di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan karena kucing dianggap sebagai pembawa virus corona. Kita gugat kekejaman Kim Jong Un yang belum tentu berdasar ini.

Selain kucing, Kim Jong Un juga memerintahkan pembasmian merpati. Perintah itu dikeluarkan di Hyesan, Provinsi Yanggang, Sinuju, serta sejumlah daerah lain di perbatasan.

Perintah Kim Jong Un ini diserukan setelah ia melarang masuk seluruh obat-obatan China ke rumah sakit-rumah sakit besar di Ibu Kota Pyongyang. Kim Jong Un juga telah meminta para peneliti menghentikan ujiklinis vaksin COVID-19 dari China.

Kim Jong Un ingin Korut memproduksi vaksin secara mandiri. Hal ini jadi pertanyaan, mengingat China adalah mitra dagang utama Korut.

Perburuan massal

Perintah Kim Jong Un dijawab masyarakat Korut. Mereka dilaporkan menembaki burung yang terbang di atas perbatasan dari China.

Masyarakat juga menembaki kucing-kucing, baik yang liar ataupun yang dipelihara majikan. Di sisi lain banyak warga yang membuat laporan palsu tentang kematian kucing mereka.

Meski begitu para petugas dilaporkan berpatroli. Mereka melakukan inspeksi ke rumah-rumah dan permukiman masyarakat.

Otoritas Korut konon juga tak segan menghukum keluarga-keluarga yang masih memelihara kucing. Menurut seorang pejabat di Provinsi Yanggang, sudah ada keluarga yang dihukum karena hal ini.

"Keluarga itu diberikan hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing setelah pemerintah melarangnya di wilayah perbatasan," dikutip Express, Selasa, 1 Juni.

Korut sendiri hingga hari ini mengklaim nol kasus COVID-19 di negaranya. Meski begitu klaim tersebut diragukan banyak pihak.

Artikel ini telah tayang dengan judul Menggugat Perintah Kejam Kim Jong Un yang Minta Warganya Bunuh Semua Kucing.

Selain terkait Kim Jong Un, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.