Aktivis Antimasker Banyuwangi Memukul Hakim PN Banyuwangi, KY Berharap Semua Pihak Menahan Diri
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA – Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan insiden penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, yang dilakukan oleh aktivis antimasker Banyuwangi seharusnya tidak terjadi jika ekspresi keadilan dapat diterjemahkan melalui jalur formal.

"KY mengimbau agar ekspresi keadilan dapat diterjemahkan melalui jalur formal, misalnya upaya hukum," kata Juru Bicara KY Miko Ginting dikutip Antara, Kamis, 19 Agustus. 

Hal itu ia sampaikan terkait insiden atau upaya pemukulan terhadap Hakim Khamozaro Waruwu oleh aktivis antimasker M Yunus Wahyudi pascasidang.

Di satu sisi, KY, sebut Miko memahami ada perasaan adil atau tidak adil terkait suatu putusan di lembaga peradilan. Namun, jika ada pihak yang merasa dirugikan, akan jauh lebih baik dengan menempuh jalur hukum.

Video Upaya Pemukulan Beredar di Medsos

Bahkan, kata Miko, apabila masyarakat merasa ada dugaan pelanggaran perilaku hakim misalnya saat memeriksa, mengadili, atau memutus suatu perkara bisa mengadukan atau melaporkannya ke KY.

"KY berharap semua pihak dapat menahan diri apalagi sampai mengarah pada perbuatan kekerasan fisik," ujar dia.

Insiden atau upaya pemukulan terhadap hakim diketahui terjadi di PN Banyuwangi. Dari rekaman video yang beredar, diketahui aktivis antimasker Banyuwangi M Yunus mencoba memukul hakim usai sidang berlangsung.

Beberapa saat setelah sidang ditutup oleh majelis hakim, Yunus tampak langsung berdiri sambil berteriak dan melompat ke meja sembari mencoba memukul hakim yang mengadili perkaranya.

Kejadian tersebut sontak membuat suasana sidang menjadi gaduh dan petugas keamanan yang berjaga langsung mengamankan Yunus agar tidak kembali menyerang hakim.

Artikel ini telah tayang dengan judul Hakim PN Banyuwangi Diserang Terdakwa Kasus Hoaks, Ini Respons KY.

Selain terkait aktivis antimasker Banyuwangi, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.