SURABAYA – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut sejumlah wilayah aglomerasi masih menerapkan PPKM level 4. Adapun daerah yang dimaksud adalah Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Khusus aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DIY untuk saat ini masih level 4. Tapi dari data yang kami miliki akan segera masuk level 3 beberapa waktu depan dengan perbaikan terus menerus dalam penanganan COVID,” kata Menko Luhut dalam jumpa pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus.
BACA JUGA:
Menko Luhut Sebut Pengendalian Pandemi Butuh Kesabaran
Luhut Pandjaitan menjelaskan, dalam evaluasi level 4, pemerintah memasukkan indikator kematian yang sebelumnya ditarik karena pemberesan data.
“Dalam beberapa hari ke depan akan kembali kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang akan dikeluarkan kabupaten/kota,” sambung Luhut.
Menurut Menko Luhut pengendalian pandemi COVID-19 membutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan dan kerja keras serta doa.
“Kita harus bekerja bahu membahu, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa paling tahu menangani COVID-19 karena begitu kompleksnya masalah ini,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM di Jawa Bali. Tapi untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dan sejumlah wilayah kabupaten/kota, level PPKM turun menjadi level 3.
Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus,” kata Jokowi dalam pengumuman perpanjangan PPKM lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus.
Menurut Jokowi, terdapat perkembangan cukup baik dalam penanganan COVID-19 di Pulau Jawa Bali terkait level PPKM.
“Ada perkembangan cukup baik level 4 dari 67 kabupaten/kota berukrang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 2 dari 2 kabupaten/kota, menjadi 10 kabupaten/kota,” sambung Jokowi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bali, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Malang Raya Masih PPKM Level 4.
Selain terkait Menko Luhut, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.