Pedangdut Ayu Ting Ting Tak Penuhi Undangan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Penghinaan
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting92)

Bagikan:

SURABAYA – Polisi memutuskan merubah jadwal pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pedangdut Ayu Ting Ting dalam kasus dugaan penghinaan. Sebab, Ayu Ting Ting disibukan dengan pekerjaan. 

"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya, dan ini penyidik menyampaikan bahwa pelapor saudari AR (Ayu Rosmalina/Ayu Ting Ting) ini tidak bisa hadir karena ada suatu pekerjaan yang tidak bisa dia tinggalkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.

Agenda Klarifikasi Ayu Ting Ting Dijadwalkan Ulang

Dengan ketidakhadiran pedangdut ini, maka, penyelidik menjadwalkan ulang agenda klarifikasi. Rencananya, Ayu Ting Ting bakal dimintai keterangan akhir bulan ini.

"Kesepakatan kita bahwa rencana hari Selasa nanti tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

"Kita sudah jadwalkan dari 10 pagi untuk bisa saudari AR menghadiri klarifikasi itu disampaikan melalui pengacaranya," sambung Yusri.

Di sisi lain, untuk mempercepat penanganan kasus hukum ini, Yusri menyebut penyelidik akan memeriksa saksi dan melengkapi syarat-syarat administrasi. Sehingga usai memeriksa Ayu Ting Ting, penyelidik bisa melakukan gelar perkara menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Sambil berjalan kita lengkapi administrasi dulu, termasuk mengundang beberapa saksi-saksi yang lain," tandas Yusri.

Sebagai informasi,  Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 tentang penghinaan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sibuk Kerja, Biduan Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Penghinaan.

Selain terkait Ayu Ting Ting, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.