SURABAYA – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa-Bali periode 21 September hingga 4 Oktober 2021, Pemerintah melonggarkan aturan. Salah satunya adalah dibolehkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan lainnya.
Aturan tersebut berlaku untuk beberapa kota, salah satunya Surabaya. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 20 September 2021.
BACA JUGA:
Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal Berlaku di Beberapa Kota
Selain Surabaya, beberapa kota yang terapkan aturan pembolehan anak-anak di mal adalah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan DI Yogyakarta.
"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya," bunyi Inmendagri Nomor 43 yang dikutip Rabu (22/9/2021).
Namun, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan dan mal masih ditutup, kecuali bioskop.
Sementara aturan lainnya terkait pusat perbelanjaan dan mal masih sama seperti yang tercantum dalam Inmendagri sebelumnya, yaitu jam operasional hanya sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung 50 persen.
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap seluruh pengunjung dan pegawai di pusat perbelanjaan dan mal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal asalkan didampingi dan diawasi oleh orang tua.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut dalam koferensi pers daring, Senin (20/9/2021).
Selain terkait anak di bawah 12 tahun masuk mal, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.