Remaja Yatim Piatu di Bawah Umur Jadi Korban Perkosaan di Banyuwangi, Pelaku Kini Buron
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

BANYUWANGI - Seorang remaja perempuan yatim piatu jadi korban perkosaan di Banyuwangi. Korban yang berusia 11 tahun itu bahkan disetubuhi setiap malam sejak bulan April hingga Juni 2021. Yang lebih bejatnya lagi, pelaku adalah tetangganya sendiri berinisial LAR warga Desa Sarongan, Pesanggaran, Banyuwangi. Pelaku pencabulan kini jadi buron polisi.

Korban Perkosaan di Banyuwangi Menumpang di Rumah LAR

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi telah membenarkan kasus ini. Korban yang berinisial LM adalah anak yatim piatu karena belum lama ditinggal kedua orang tuanya. Setelah itu LM menumpang di rumah LAR.

Selama menumpang LM bukan menerima perlindungan dan perlakuan dengan baik, namun justru dimanfaatkan LAR.

"Dari pengakuan korban persetubuhan hampir terjadi setiap hari. Terhitung sejak April hingga Juni 2021," ujar AKP Subandi, Senin, 25 Oktober.

Kronologi Perkosaan di Banyuwangi 

Kejadian ini terungkap usai korban curhat ke salah satu temannya. Tak berselang lama kemudian cerita itu sampai ke telinga salah satu warga yang kemudian melapor ke Polsek Pesanggaran, Banyuwangi.

"Setelah dilakukan visum ternyata benar ada luka pada kemaluan korban," kata dia.

Polisi kemudian bergerak cepat berusaha menangkap pelaku. Namun saat dilakukan penangkapan, kondisi rumah rumah pelaku sudah kosong.

LAR melarikan diri dengan membawa dua anaknya dan satu anak tiri. Sementara istri pelaku, tengah bekerja di luar negeri.

"Pelaku sampai saat ini masih kita cari, kita mengumpulkan informasi keberadaanya. Polisi hanya menyita beberapa alat bukti seperti baju korban," ujarnya.

Pelaku Pernah Dipenjara

Pencabulan ini bukan kasus pertama kali yang dilakukan LAR. Sebelumnya LAR pernah ditahan dengan kasus yang sama.

"LAR adalah residivis kasus yang sama," tegas AKP Subandi.

Pelaku yang masih diburu akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 81 ayat 2 atau UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.