Tarif Tol Surabaya-Gresik Terbaru, Naik dari Rp1000 hingga Rp5000
Penyesuaian Tarif Tol Surabaya-Gresik Terbaru (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Tahun 2022, tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur mengalami kenaikan. Tarif Tol sepanjang 20,73 km yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya itu mulai naik per 3 Januari 2022. Dengan demikian, masyarakat bisa mempersiapkan kenaikan tarif Tol Surabaya-Gresik terbaru.

Pejabat Humas PT Margabumi Matraraya, Andjar Hari Sutoto mengatakan bahwa kenaikan tarif masing-masing tujuan berbeda, mulai dari Rp1.000 hingga Rp5.000.

BACA JUGA:


Tarif Tol Surabaya-Gresik terbaru

Kenaikan untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, naik menjadi Rp4.000 dari yang semula Rp3.000, sedangkan golongan II dengan rute yang sama naik menjadi Rp9.500 dari yang semula Rp7.500.

Untuk tarif dari Manyar menuju Dupak golongan I naik menjadi Rp22.500 dari yang semula Rp17.000, sedangkan untuk kendaraan golongan V naik menjadi Rp44.500 dari yang semula Rp34.000.

Andjar mengatakan, penyesuaian dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.

"Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Hal ini diatur Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005," kata Andjar dikutip Antara, Rabu, 29 Desember.

Kenaikan Dilakukan Sesuai Regulasi

Menurutnya, kenaikan juga sesuai dengan regulasi pemerintah, dan untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi, serta telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

"Perusahaan juga telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini mulai 21 Desember 2021 melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media dan di gardu transaksi tol," katanya.