Harganya yang  Menjulang Naik Sebabkan Inflasi Obat Melesat
Ilustrasi obat-obatan. (Unsplash/Myriam Zilles)

Bagikan:

SURABAYA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengakui bahwa meningkatnya harga obat-obatan dan produk kesehatan dalam beberapa waktu terakhir membuat tingkat inflasi pada komoditas medis itu tidak bisa dihindari. Inflasi obat bahkan lebih dari 1 persen.

“Inflasi pada produk obat-obatan dan produk kesehatan selama Januari hingga Juli 2021 sebesar 1,34 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin, 2 Agustus.

Inflasi Obat Termasuk Sangat Tinggi

Dalam catatan dia, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-o-y), maka besaran inflasi akan melonjak mencapai 3,14 persen.

“(Peningkatan) Ini sangat kuat,” tuturnya.

Menurut Margo, terdapat beberapa jenis obat yang terpantau mengalami kenaikan di sejumlah daerah di dalam negeri.

“Obat-obat yang mengalami kenaikan di beberapa kota antara lain obat batuk, obat gosok, obat flu, dan obat penurunan panas serta vitamin,” tegas dia.

Untuk diketahui, besaran inflasi pada obat dan produk medis ini tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi umum.

Pada kesempatan itu, Margo mengungkapkan pula bahwa inflasi Juli 2021 dibandingkan dengan Juni 2021 adalah sebesar ,08 persen. Bukuan tersebut membuat akumulasi inflasi selama tahun berjalan (Januari-Juli) menjadi 0,81 persen.

Adapun, tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) disebutkan berada pada level 1,52 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul BPS Akui Harga yang Meroket Buat Inflasi Obat Melesat.

Selain terkait inflasi obat, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.