BI Fast Resmi Diluncurkan, Biaya Transfer Antarbank Terbaru Cuma Rp2.500
Ilustrasi perbankan (Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, mereka secara resmi telah meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast yang digelar secara virtual pada Selasa 21 Desember lalu. Peluncuran BI Fast ini cukup menggembirakan karena dengan adanya hal tersebut, biaya transfer antarbank terbaru hanya Rp2.500.

Peluncuran BI Fast

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, peluncuran BI Fast adalah upaya strategis bank sentral dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat dengan berbagai keunggulan.

“Pengembangan BI Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran,” jelasnya,Selasa, 21 Desember.

Perry menilai, inisiasi ini menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI Fast Diharapkan Perkuat Keuangan Digital

Tak hanya itu,BI Fast juga diharapkan makin memperkuat konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan membangun ekonomi keuangan digital yang terintegrasi serta membuka peluang pembentukan unicorn nasional yang tangguh.

“Saya ingin BI Fast mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutur dia.

Biaya Transfer Antarbank Terbaru

Seperti yang diberitakan VOI sebelumnya, BI Fast adalah fasilitas terbaru dari bank sentral untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Hal itu tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment.

Adapun, skema harga yang ditetapkan dalam BI Fast terdiri atas beberapa ketentuan. Pertama, harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp19 pertransaksi.

Kedua, harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi atau lebih rendah dari skema harga SKNBI.

Penerapan BI Fast

Untuk diketahui, Penerapan BI Fast sendiri akan dilakukan dalam dua gelombang. Pertama adalah pada 21 Desember dengan 2 bank peserta dan selanjutnya pada Januari 2022 mendatang. Berikut adalah daftar lengkap bank peserta tahap pertama saat ini.

1. Bank Tabungan Negara

2. Bank Tabungan Negara UUS

3. Bank DBS Indonesia

4. Bank Permata

5. Bank Permata UUS

6. Bank Mandiri

7. Bank Danamon Indonesia

8. Bank Danamon Indonesia UUS

9. Bank CIMB Niaga

10. Bank CIMB Niaga UUS

11. Bank Central Asia

12. Bank UOB Indonesia

13. Bank Mega

14. Bank Negara Indonesia

15. Bank Syariah Indonesia

16. Bank Rakyat Indonesia

17. Bank OCBC NISP

18. Bank Sinarmas

19. Bank Citibank NA

20. Bank BCA Syariah

21. Bank Woori Saudara Indonesia