MALANG - Demi mejaga keamanan saat Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan menerjunkan 600 personel gabungan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, ratusan personel tersebut adalah hasil gabungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan petugas dari jajaran Pemerintah Kota Malang.
BACA JUGA:
"Personel lebih kurang sebanyak 600 orang, gabungan TNI dan Polri. Itu belum komunitas yang turut serta dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Budi dikutip Antara, Rabu, 22 Desember.
Masyarakat Ikut Jaga Natal dan Tahun Baru
Tak hanya itu, sejumlah komunitas masyarakat di wilayah Kota Malang juga akan dilibatkan dalam menjaga keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Masyarakat yang terlibat diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan agar perayaan berjalan dengan aman.
Dalam upaya pengamanan tersebut akan menggunakan skema terbuka dan tertutup, sesuai dengan situasi yang dibutuhkan. Tak hanya itu, para tim keamanan juga akan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV) milik pemerintah kota yang sudah beroperasi.
"Beberapa wilayah sudah ada CCTV, itu kita manfaatkan. Kemudian, peran serta masyarakat, kita libatkan komunitas untuk membantu pengamanan yang ada di Kota Malang. Mari bersama menjaga Kota Malang," jelasnya.
Pembentukan Satgas COVID-19
Budi menambahkan, dikarenakan hingga saat ini pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona masih belum berakhir, Polresta Malang Kota telah melakukan komunikasi dengan gereja-gereja yang ada di wilayah tersebut untuk membentuk satgas COVID-19 internal.
Selain itu, lanjutnya, aplikasi PeduliLindungi juga wajib diterapkan oleh pihak gereja kepada umat yang akan mengikuti ibadah secara luring. Jadwal ibadah di gereja-gereja juga telah dibuat untuk meminimalisasi kerumunan dan optimalisasi pengamanan.
"Kami telah meminta untuk setiap gereja membentuk Satgas COVID-19, menggunakan aplikasi PeduliLndungi dan melaporkan jadwal ibadah," tuturnya.
Dipastikan Tak Ada Penyekatan
Selain itu, Polresta Malang Kota memastikan tidak ada penyekatan pada masa libur akhir tahun, yang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Kemudian, terkait dengan pengalihan arus lalu lintas, akan segera dilakukan rapat internal oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada penyekatan. Untuk rekayasa lalu lintas, kami akan melakukan rapat internal dan nantinya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai infomasi, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, mobilitas masyarakat akan disesuaikan dengan status leveling di tiap-tiap daerah.
Meskipun demikian, pemerintah tetap melakukan sejumlah pengetatan utamanya terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Penerapan PPKM pada akhir tahun, akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan sejumlah pengetatan di antaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.