Kesadaran Warga Malang Terhadap Prokes Turun
ILUSTRASI COVID-19 (UNSPLASH).jpg

Bagikan:

SURABAYA - Kepatuhan warga Malang terhadap protokol kesehatan penanganan COVID-19 mulai menurun. Hal itu dinilai jadi penyebab lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, berdasarkan pantauan yang dilakukan terkait tingkat kepatuhan prokes, ada penurunan dari yang semula 92,7 persen menjadi 92,4 persen.

"Memang kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kurang. Dari 92,7 persen menjadi 92,4 persen, jadi ada penurunan," kata Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Senin 24 Januari.

Warga Malang Diminta Taat Prokes

Oleh karenanya, Sutiaji berharap agar masyarakat tetap bisa taat terhadap prokes, khususnya saat berada di luar rumah. Terlebih, saat ini di Kota Malang, kasus konfirmasi positif COVID-19 mengalami peningkatan signifikan.

Selain itu, lanjutnya, pada libur Natal dan tahun baru juga menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat dan menambah kasus konfirmasi. Oleh karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang akan meningkatkan pengawasan penerapan prokes.

Forkopimda Kota Malang juga telah melakukan Apel Gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) untuk wilayah Kota Malang guna meningkatkan penerapan prokes bagi masyarakat.

Patroli Prokes di Malang

Sebagai informasi, tim patroli bermotor besutan Polri tersebut melibatkan jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah dengan target sasaran melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi aman dan tertib di masyarakat.

"Kami bersama Forkopimda untuk menjadi satu kesatuan guna mengingatkan (penerapan protokol kesehatan) bagi kita semua," ujarnya.

Ia menambahkan personel gabungan yang diterjunkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut bukan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Namun, lebih kepada langkah antisipasi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Selain itu, pada tiap-tiap wilayah diharapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro juga bisa diperketat. Pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan harus dilakukan mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kasus COVID-19 di Malang

Di Kota Malang, secara keseluruhan ada 15.742 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat 82 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 14.527 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Lonjakan kasus COVID-19 di wilayah itu tercatat mulai terjadi pada 18 Januari 2022. Sejak 18-23 Januari 2022, tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 73 kasus konfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga dan lingkungan pendidikan.