Operasi Prokes di Trenggalek, Warga yang Tak Pakai Masker Harus Bernyanyi hingga Lafalkan Pancasila
Ilustrasi penggunaan masker (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Bagikan:

SURABAYA - Setidaknya ada 10 warga pengguna jalan di pusat kota yang terjaring dalam operasi prokes di Trenggalek, Jawa Timur

Operasi tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Tulungagung Andrianto dan digelar untuk mengingatkan warga agar patuh terhadap penggunaan masker di tempat umum demi antisipasi penyebaran wabah COVID-19 di daerah itu.

"Hari ini kita melakukan operasi yustisi kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker dan sebagainya," ucap Sekda Andrianto, Kamis 17 Februari dikutip dari Antara.

Sanksi dalam Operasi Prokes di Trenggalek

Dalam operasi tersebut diterapkan pula sanksi untuk pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker namun diturunkan hingga di bawah hidung/mulut. Adapun sanksi yang diberikan berupa menyanyikan lagu kebangsaan/kepahlawanan ataupun membaca Pancasila.

"Sanksinya sangat humanis. Ada yang diminta membaca hafalan Pancasila, push up, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan dan sebagainya. Kalaupun itu tidak mampu, pelanggar prokes diberi sanksi membersihkan halaman meskipun hanya dalam ruangan kecil," katanya.

Andrianto mengingatkan, kesadaran masyarakat untuk penegakan protokol kesehatan sangat diperlukan. Pasalnya, COVID-19 varian omicron yang kini mewabah disebut sangat menular.

"Sangat luar biasa operasi yustisi di Kabupaten Trenggalek. Kami sampaikan terima kasih kepada TNI-Polri, satpol PP beserta aparat penegak hukum yang melaksanakan operasi yustisi ini," ucapnya.

Operasi Akan Terus Dilakukan

Senada, Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek Triadi Admono menegaskan, operasi yustisi akan terus dilakukan dengan waktu acak namun terukur.

"Terjaring sebanyak 10 pelanggar dan kita berikan sanksi sosial," katanya.

Triadi menyebut, 10 pengguna jalan yang terjaring operasi yustisi semuanya tidak menggunakan masker. Kemudian menggunakan masker namun tidak menutup mulut dan hidung, serta membawa masker tapi tidak digunakan atau di taruh saku.

"Bersama aparat penegak hukum yang lain akan senantiasa melakukan operasi yustisi guna mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan)," katanya.