SURABAYA - Menjelang hari raya Idulfitri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pemantauan langsung pemberian THR buruh di Sidoarjo, dalam hal ini pekerja di salah satu perusahaan alas kaki.
"Jadi direncanakan besok tanggal 14 April 2022 sudah akan diberikan THR untuk seluruh karyawan di sini. Saya berharap perusahaan-perusahaan yang lain bisa mengikuti jejak tradisi baik yang ada di perusahaan PT Ecco Indonesia ini," ucap Khofifah di PT Ecco Indonesia di Sidoarjo dilansir Antara, Senin, 11 April.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Ada Posko Khusus Bagi Pekerja atau Buruh yang Tidak Mendapat THR dari Perusahaan
09 April 2023, 07:15
Tradisi Pemberian THR Buruh di Sidoarjo
Gubernur menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun perusahaan PT Ecco Indonesia membangun tradisi menyalurkan THR lebih awal dari ketentuan yang sudah ditentukan oleh regulasi Kementerian Tenaga Kerja.
"Ada hal menarik yaitu pemberian pin penanda bagi karyawan atau pekerja yang sudah mendapatkan vaksin booster atau penguat," katanya.
Vaksin Penguat untuk Karyawan
Khofifah menjelaskan bahwa di perusahaan ini karyawan dan keluarganya juga diberikan vaksin penguat sehingga kalau keluarga itu aman, karyawan yang bekerja juga aman.
"Dan ini akan menjadi bagian dari apa yang diharapkan yaitu kekebalan komunitas," katanya.
Ada banyak hal yang bisa ambil referensi tentang bagaimana karyawan di perusahaan ini mendapat perlindungan kesehatan bersama keluarga.
"Ini adalah contoh bagaimana ekonomi tetap jalan tapi kesehatan juga terlindungi. Perkembangan antara kualitas ekonomi dan kesehatan hari ini harus terus dimaksimalkan," katanya.
Perusahaan Nakal Akan Disanksi
Khofifah menyebut PT Ecco Indonesia karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan karyawan yang mengerjakan pekerjaannya secara work from home (WFH) juga diberikan gaji utuh.
Sementara itu Himawan Estu Bagijo selaku Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Jawa Timur mengatakan jika nanti ditemukan perusahaan yang nakal dan tidak memberikan THR kepada karyawannya akan dikenakan sanksi administratif.
"Sanksi tersebut bisa berupa pengurusan izin yang tidak dipermudah," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gubernur Jatim Khofifah Pantau Pemberian THR Pekerja di Sidoarjo, Buat Perusahaan yang Nakal Bakal Disanksi.
Selain terkait pemberian THR buruh di Sidoarjo, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim