SURABAYA - Pihak Kepolisian terus menyelidiki kasus kecelakaan bus Ardiansyah yang memakan korban meninggal hingga luka berat. Dalam penyelidikan tersebut ada beberapa fakta terungkap, salah satunya adalah sopir yang bernama Ade Firmansyah tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 17 Mei.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Kecelakaan Bus Ardiansyah: Sopir Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
20 Mei 2022, 10:22
Pemeriksaan Kecelakaan Bus Ardiansyah
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ade menggantikan sopir utama bus Ardiansyah berinisial AA (31) yang saat itu mengalami kelelahan. Pergantian sendiri dilakukan di rest area KM 695, tak lama setelah bus melaju atau 17 kilometer dari titik awal keberangkatan.
Karena itu, lanjut Ramadhan, Polda Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Firmansyah. Tujuannya, menentukan status Ade merupakan sopir pengganti atau kernet.
"Kita akan cari statusnya ya, apakah saudara merupakan supir cadangan atau kernet," kata Ramadhan.
Kecelakaan Bus Ardiansyah
Ada pun, Bus Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin, 16 Mei pukul 06.15 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan 14 orang meninggal dunia. Selain itu, 19 orang lainnya mengalami luka-luka.
Artikel ini telah tayang dengan judul Temuan Baru Kecelakaan Maut di Tol Sumo, Sopir Tak Punya SIM.
Selain terkait kecelakaan Bus Ardiansyah, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.