SURABAYA - Masyarakat Jawa Timur kini diperbolehkan untuk tak mengenakan masker di luar ruangan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sendiri memiliki syarat lepas masker yang disesuaikan dengan kondisi tertentu.
"Kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijakan itu dan harus dipatuhi bersama," jelasnya di gedung Negara Grahadi di Surabaya dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Berstatus PPKM level satu, Gubernur Khofifah Puji Penanganan COVID-19 di Kediri
26 Oktober 2021, 14:30 -
| BERITA
Idulfitri 2022: Pemudik Bisa Vaksin di Posko yang Disediakan Pemprov Jatim
13 April 2022, 12:46
Syarat Lepas Masker
Syarat pertama adalah masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka serta tak padat. Masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan berada di dalam transportasi publik harus tetap menggunakan masker.
Berikutnya, masyarakat kategori rentan, lanjut usia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan maka tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
"Terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Adaptasi Kehidupan Baru
Terhadap kebijakan pemerintah tentang masker, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru dan optimistis keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Kalau arahnya beradaptasi dengan kehidupan baru, tapi saya melihatnya bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik.
Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan.
Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT usap antigen maupun PCR.
"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," kata dia.
Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka segera mendapatkannya di lokasi vaksinasi terdekat.
"Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai fasilitas kesehatan terdekat," tuturnya.
"Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan," kata Khofifah menambahkan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gubernur Khofifah Tegaskan 4 Syarat Masyarakat Boleh Lepas Masker.
Selain terkait syarat lepas masker, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.