Pedagang Ternak di Pasuruan Diminta Tak Ambil Sapi dari Wilayah Wabah PMK
Ilustrasi hewan ternak di Jatim (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Pedagang ternak di Pasuruan, Jawa Timur diminta tak mengambil hewan ternak sapi dari wilayah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai upaya menekan penyebaran wabah PMK di Jatim.

Imbauan Kepada Pedagang ternak di Pasuruan 

Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron menjelaskan bahwa salah satu penyebab meluasnya wabah PMK adalah karena lalu lintas ternak belum terkendali.

"Dalam artian, petugas masih menemukan banyaknya belantik (penjual sapi) yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah. Untuk itu, kami meminta para belantik sapi agar bisa menahan diri dengan tidak mengambil ternak dari daerah wabah," katanya di Pasuruan, dikutip dari Antara, Jawa Timur (Jatim), Senin 6 Juni.

Lalu Lintas Sapi Belum Terkendali

Abdul mengatakan, lebih baik mengutamakan keselamatan ternak terlebih dahulu. "Banyak ternak yang terjangkit PMK karena lalu lintas sapi yang belum dikendalikan sepenuhnya. Padahal penularannya sangat cepat, terlebih mengambil ternak dari daerah wabah," imbuhnya.

Ia menyebutkan, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif terjangkit PMK sudah mencapai lebih dari 1.133 ekor dengan 12 ekor sapi di antaranya mati.

Abdul menambahkan, ribuan sapi yang terjangkit PMK kini juga meluas hingga 12 kecamatan yakni Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur, dan Winongan.

Penanganan PMK

Pemkab Pasuruan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim hingga pemerintah pusat untuk penanganan masalah tersebut. Termasuk juga sinergisitas antara Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan dengan TNI, Polri, forpimda hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Kami terus berikhtiar. Mengikuti arahan dari menteri dan gubernur tentang bagaimana penanganan PMK agar tidak semakin meluas. Tapi, ikhtiar juga harus dilakukan oleh masyarakat, utamanya pemilik, peternak dan belantik sapi," katanya.

Rincian Ternak Mati

Ia merinci dari 12 ekor sapi mati terdiri dari 10 ekor sapi milik warga Kecamatan Lumbang dan dua ekor sapi di wilayah Kecamatan Purwosari. Kematian sapi karena terlambat penanganan sejak sapi diketahui sakit.

"Apabila melihat tanda-tanda sapi terjangkit PMK, maka juga bisa melapor ke petugas kesehatan hewan maupun posko Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya cepat menanganinya. Kalau sudah ambruk sapinya dan tidak bisa berdiri, keluar busa banyak dari mulutnya, kukunya juga bernanah, bisa berakibat kematian," tandasnya.