SURABAYA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pemusnahan sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam pelaksanaannya, sejumlah anggaran akan digelontorkan untuk mengganti hewan ternak terutama sapi yang dimiliki peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pemusnahan Sapi karena PMK
Saat ini wabah PMK telah menyebar ke 19 provisi dan 215 kabupaten/kota di Tanah Air per Kamis, 23 Juni, dengan rincian hewan ternak yang sakit sebanyak 231.715 ekor. Jumlah tertinggi sementara ada di Jawa Timur dengan total 86.734 ekor.
BACA JUGA:
Untuk hewan ternak yang sembuh sebanyak 74.930 ekor. Kemudian hewan ternak yang dipotong bersyarat sebanyak 2.248 ekor dan yang mati sebanyak 1.330 ekor.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menteri Koodinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 23 Juni.
Wabah Timbulkan Kekhawatiran
Diberitakan sebelumnya, wabah PMK yang sudah menyebar tersebut menimbulkan kekhawatiran, karena itu Aliansi Organisasi Peternak, Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia meminta pemerintah segera menetapkan PMK sebagai kejadian luar biasa (PMK).
Aliansi tersebut terdiri dari Komunitas Sapi Indonesia (KSI), PPSKI, HPDKI, PDHI, ISPI, IDHSI, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Dewan Peternakan Nasional (DEPERNAS), Ikatan Senat Mahasiswa Peternak Indonesia (ISMAPETI), Asosiasi Peternak & Pedagang Sapi Seluruh Indonesia (APPoSSI), dan Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia.
Pemerintah Diminta Tegas
Ketua Umum DPP KSI, Budiono meminta pemerintah harus mengambil langkah tergas terhadap wabah penyakit mulut dan kuku yang saat ini sudah menjakiti banyak hewan ternak.
"Meminta kepada Pemerintah agar segera menyatakan situasi 'Wabah' dan 'Kejadian Luar Biasa' atas adanya penyakit Mulut dan Kuku yang telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 Juni.
Kemudian, Budiono meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memerintahkan Kementerian Pertanian dan Peternakan Pemerintah dalam memprioritaskan vaksinasi ke wilayah yang belum tertular wabah PMK.
"Sehingga sapi yang masih sehat dapat segera mendapat vaksin, baru setelah itu wilayah yang tertular dan terakhir adalah wilayah wabah, dan memberikan bantuan Obat-obatan dalam penanganan PMK," jelasnya.
Diminta Turunkan Insentif
Dari banyaknya permintaan, Budiono juga meminta agar pemerintah agar bisa memberikan insentif kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan Mati karena PMK melalui penundaan pembayaran pinjaman ke bank.
"Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikan kepada OJK, untuk menghapuskan atau seburuk-buruknya tunda bayar dalam pinjaman ke Lembaga Keuangan dalam bentuk pinjaman apapun yang diajukan untuk usaha ternak, dimana ternak tersebut mati akibat wabah PMK; dan membantu dalam hal penolakan claim asuransi atas ternak yang terpapar PMK, agar Perusahaan Asuransi (JASINDO) dapat memasukkan klausul PMK sebagai bagian addendum yang tidak terpisahkan dari Polis awal," jelasnya.