Mobil Incar Jatim Berhasil Rekam Pelanggaran Lalu Lintas di Sumenep yang Mencapai 1.392 Kasus dalam 10 Hari
Mobil "INCAR" rekam pelanggaran lalu lintas di Sumenep, Jawa Timur. (ANTARA/Polres Sumenep)

Bagikan:

SURABAYA - Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil merekam pelanggaran lalu lintas di Sumenep dengan memanfaatkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Jumlah pelanggaran pun cukup fantastis, yakni mencapai 1.392 kasus dalam kurun waktu 10 hari terakhir atau sejak mobil INCAR beroperasi.

Pelanggaran Lalu Lintas di Sumenep

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep AKP Lamudji menjelaskan bahwa jumlah pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan pengendara dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.

"Jumlah pelanggaran sebanyak 1.392 ini bukan hanya pengendara di Kota Sumenep saja, akan tetapi juga pengendara kendaraan bermotor di sejumlah kecamatan, karena operasi kita juga ke wilayah kecamatan," jelasnya dikutip Antara, Rabu, 15 Juni.

Namun, dari jumlah tersebut, pelanggar lalu lintas yang terekam mobil INCAR dan terkonfirmasi melakukan pelanggaran hanya 553 orang.

"Sisanya tidak terkonfirmasi, karena kendaraan yang digunakan bukan atas nama yang bersangkutan," ujarnya.

Meningkatkan Kedisiplinan

Kasat Lantas AKP Lamudji menjelaskan, tindak pelanggaran melalui rekaman data elektronik itu merupakan upaya Polri dalam meningkatkan disiplin bagi pengendara kendaraan bermotor, dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, parkir di tempat larangan parkir, dan berboncengan lebih dari satu orang, maka akan dikirimi surat oleh petugas untuk melakukan konfirmasi.

Kendala Polisi

Hanya saja, sambung dia, kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran oleh mobil INCAR tersebut, kebanyakan bukan atas nama pelanggar, akan tetapi atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"Karena di sini banyak warga yang membeli kendaraan, akan tetapi belum balik nama. Ini menjadi kendala, sehingga yang tidak terkonfirmasi jauh lebih banyak," tutur Lamudji.