SURABAYA - Keberangkatan calon jemaah haji asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke tanah suci terpaksa ditunda karena ia tengah hamil lima minggu. Jemaah tersebut bernama Mei (41) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 23.
"Yang bersangkutan diketahui hamil oleh petugas saat mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur)," kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, di Surabaya, Senin, 20 Juni.
BACA JUGA:
Calon Jemaah Haji Asal Pamekasan
Setelah mengetahui kehamilan Mei, tim kesehatan memutuskan untuk menunda keberangkatannya tahun ini. Tahu hal tersebut, suami Mei juga memutuskan untuk tak berangkat ke tanah suci tahun ini.
"Karena istrinya lagi hamil, dan keberangkatannya ditunda. Suaminya juga memutuskan untuk menunda keberangkatannya, karena istrinya hamil," katanya.
Penundaan Haji karena Hamil
Sebelumnya, juga terdapat satu jemaah haji asal Sumenep yang diketahui hamil saat masih berada di daerahnya. Sehingga juga tidak ikut berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Hingga saat ini, Maram menyebut terdapat empat orang calon haji batal berangkat ke Tanah Suci lantaran hamil. Mereka berasal dari Kab. Nganjuk, Kab. Probolinggo, Kab. Sumenep, dan Kab. Pamekasan.
"Sehingga total hingga hari ini ada empat jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil, dengan usia kandungan di bawah 14 minggu," ujarnya.
PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 kloter dengan jumlah 10.299 jemaah haji ke tanah suci per 20 Mei 2022. Rombongan calon haji itu berangkat melalui Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, dan kini telah berada di Madinah.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pasutri Asal Pamekasan Tunda Berangkat Haji karena Istri Hamil Lima Minggu.
Selain terkait calon jemaah haji asal Pamekasan, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim .
Tag: nusantara jawa timur haji pamekasan