Kasus Korupsi Banprov Jatim: KPK Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPRD Tulungagung
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, terkait kasus korupsi banprov Jatim. Pemeriksaan lanjutan tersebut digelar di gedung Mapolres Tulungagung.

Kasus Korupsi Banprov Jatim

Dalam pemeriksaan, para legislator yang diperiksa mayoritas masih aktif menjabat. Mereka dimintai keterangan yang menyangkut dana Bantuan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014-2019. Kasus tersebut juga melibatkan tiga pimpinan DPRD setempat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"(Kami diperiksa) sebagai saksi (tersangka) Imam Khambali, Adib Makarim dan Agus Budiyarto," jawab legislator dari Partai Hanura yang menjadi salah satu saksi terperiksa KPK, Subani Sirap usai menjalani pemeriksaan dilansir ANTARA, Senin, 4 Juli.

Pemeriksaan Kasus Korupsi

Tiga nama yang disebut Subani menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.

Adib Makarim sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, Imam Khambali kini berstatus anggota DPRD periode 2019-2024, dan Agus Budiyarto sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD.

Subani diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain Subani Sirap, ada tujuh legislator periode 2014-2019 yang juga diperiksa KPK.

Mereka adalah Widodo Prasetyo, Saiful Anwar, Sumarno, Ahmad Basroni, Imam Santoso, Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto, dan Mutiin.

Pemeriksaan Kedua

Menurut pengakuan Widodo saat keluar dari ruang penyidikan, pemeriksaan terhadap dirinya dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 itu merupakan yang kedua.

"(Pemeriksaannya) masih sama seperti dulu. Jadi ini yang kedua," ujarnya.

Jawaban senada disampaikan politikus Partai Gerindra Ahmad Basroni yang irit bicara saat di konfirmasi awak media.

"Ya sama kayak yang dulu," jawabnya pendek.

Pertanyaan Tak Disebutkan

Wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kisi-kisi pertanyaan penyidik KPK kepada para saksi anggota DPRD Tulungagung kala itu.

Namun baik Basroni dan beberapa saksi lain memilih irit bicara dan tidak mau meladeni pertanyaan wartawan yang telah menyinggung di luar ruang pemeriksaan.