Kasus Penyelewengan Dana ACT: Eks Presiden Sebut Temuan Dana yang Dialirkan ke Teroris Adalah Fitnah
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) dan Senior Vice Presiden Imam Akbari (Kiri) dalam sesi konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan (ACTNews)

Bagikan:

SURABAYA - Mantan Presiden Yayasan Amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menepis temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penyelewengan dana ACT ke kelompok teroris Al-Qaeda.

Kasus penyelewengan dana ACT ke teroris

Pembantahan Ahyudin terhadap aliran dana ke teroris melalui pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, saat memenuhi pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu," ujar Pupun kepada wartawan, Senin, 11 Juli.

Ia juga menekankan bahwa ACT tak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun karena yayasan amal tersebut murni bergerak di sektor sosial.

Tak Terafiliasi ke Teroris

Menurutnya, ACT menerima bantuan berupa dana atau donasi dari masyarakat pada saat terjadi musibah. Kemudian, disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.

"Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," kata Pupun.

Temuan PPATK 

PPATK sebelumnya menyebut ada aliran dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengarah ke kelompok teroris. Ditemukan transaksi kepada seseorang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Al-Qaeda.

"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.