Kasus Penyelewengan Dana ACT: Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap Terdiam Penuhi Panggilan Polisi
Mantan presiden ACT (Ahyudin/VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin penuhi panggilan klarifikasi Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana ACT.

Kasus Penyelewengan Dana ACT

Berdasarkan pantauan VOI, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Ia tak sendiri karena didampingi tiga orang yang kemungkinan kuasa hukumnya.

Nampak, Ahyudin mengenakan kemeja putih dan dipadu dengan jas hitam.

Tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Ahyudin hanya menyebut kedatangannya sebatas klarifikasi semata.

"Iya klarifikasi saja," ucap Ahyudin, Jumat, 8 Juli.

Tak Berkomentar

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan penyelewengan dana, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyatakan akan menyampaikan semuanya usai klarifikasi rampung.

"Nanti ya, nanti," kata Ahyudi.

Presiden ACT Diperiksa

Bareskrim Polri bakal memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana atau donasi.

Rencananya, keduanya bakal diperiksa hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan diklarifikasi atas temuan-temuan yang didapat tim penyelidik.